Jakarta Barat — Kali ini giliran Klinik Pratama Anggrek Jelambar. Setelah direnovasi dan dibenahi, cabang ini menjalani survei akreditasi, dan hasilnya klinik berhasil meraih predikat PARIPURNA, tingkat kelulusan tertinggi dalam akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen klinik dalam menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu dan aman bagi masyarakat.

Proses Survei
Survei akreditasi dilaksanakan pada Sabtu, 11 Juli 2026 di Klinik Pratama Anggrek Jelambar, Jl. Jelambar Utama Raya No. 8 RT 004 RW 008, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Survei dilakukan oleh Tim Surveyor Lembaga Akreditasi Mutu Fasyankes Indonesia (LAMFI).

Hasil Akreditasi
Berdasarkan hasil survei, Klinik Pratama Anggrek Jelambar dinyatakan LULUS dengan predikat PARIPURNA. Sertifikat akreditasi diterbitkan Kementerian Kesehatan di Jakarta pada 28 Juli 2026.
Komitmen Berkelanjutan
Hasil PARIPURNA menegaskan bahwa Klinik Pratama Anggrek Jelambar telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, mencakup tata kelola klinik, penyelenggaraan pelayanan yang berfokus pada pasien, keselamatan pasien, serta peningkatan mutu secara berkesinambungan.
Pencapaian ini bukan garis akhir, melainkan titik awal untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan. Klinik Pratama Anggrek Jelambar berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Klinik Anggrek berkomitmen terus memperbaiki kualitas pelayanan di seluruh cabang. Renovasi, pembenahan, dan akreditasi dijalankan cabang demi cabang, agar standar yang sama dirasakan pasien di mana pun mereka berobat.
Klinik Pratama Anggrek Jelambar
Jl. Jelambar Utama Raya No. 8 RT 004 RW 008
Kel. Jelambar, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Telp. (021) 5644745 | Buka setiap hari pukul 08.00 – 22.00 WIB




